Isu Hukum

Hari ini Rabu, 8 Desember 2010 tim investigasi untuk membongkar mafia perkara akan menyampaikan kinerjanya ke Ketua MK.

Program Pascasarjana

Selain menyelenggarakan program pendidikan Strata 1, Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafi'iyah juga menyelenggarakan Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum (Strata 2).

Pendahuluan

Melalui Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas Nomor 911/DT/2008, Universitas Islam As-Syafi’iyah (UIA) diberi kepercayaan oleh pemerintah untuk menyelenggarakan Program Magister (S2) Ilmu Hukum. Universitas Islam As-Syafi’iyah (UIA) sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi swasta untuk mengemban misi melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui Program Pascasarjana Magister IImu Hukum, yang diselenggarakan untuk menghasilkan peserta didik yang berkualitas dan mampu menggunakan hukum sebagai sarana untuk memecahkan masalah­-masalah yang ada dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Berdasarkan pengalaman dalam mengelola pendidikan tinggi telah mendorong Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafi’iyah untuk membuka Program Pascasarjana Magister IImu Hukum dengan konsentrasi Hukum Ekonomi dan Hukum Islam.

Tujuan

Penyelenggaraan Pendidikan Program Pascasarjana Magister IImu Hukum bertujuan untuk:
  1. Memberikan pendidikan lanjutan untuk mengembangkan keahlian dan mengajarkan pengetahuan lanjutan berbagai ilmu hukum.
  2. Melahirkan lulusan yang memiliki kemampuan akademik serta profesional dalam menjalankan profesi hukum yang selalu menjunjung tinggi prinsip­prinsip keadilan dan kebenaran serta komitmen keislaman yang kuat dan berwawasan global.
  3. Meneruskan pengembangan ilmiah dalam rangka program pendidikan lebih tinggi (doktor) di bidang ilmu hukum.

Sistem Pendidikan

Penyelenggaraan Pendidikan Program Pascasarjana Magister IImu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafi’iyah berdasarkan sistem Satuan Kredit Semester (SKS) dengan materi pendidikan yang dirancang secara khusus yang memberikan warna tersendiri serta khas, baik dari segi materi perkuliahan maupun penyajiannya.

Lama Pendidikan

Program Pascasarjana Magister IImu Hukum Universitas Islam As-Syafi’iyah dapat diselesaikan dalam 4 semester 144-46 SKS).

Kurikulum

Semester I
  1. Teori IImu Hukum
  2. Statistik Sosial
  3. Sosiologi Hukum
  4. Bahasa Indonesia
  5. Bahasa Inggris
  6. Bahasa Belanda
  7. Penelusuran Literatur Hukum
Semester II
  1. Filsafat Hukum
  2. Politik Hukum
  3. Hukum Lingkungan
  4. Sejarah Hukum
  5. Penelitian Hukum Normatif dan Empirik
  6. Aspek-aspek Pengubahan Hukum
Semester III(Hukum Bisnis)
  1. Pembinaan Lembaga dan Pranata Hukum  Dagang Internasional
  2. Tertib Niaga
  3. Hukum Perpajakan
  4. Hukum Maritim
  5. Masalah Badan Hukum
  6. Hukum Perbendaharaan Negara
Semester III(Hukum Islam)
  1. Pembinaan Lembaga dan Pranata Hukum
  2. Ushul Fiqh
  3. Ayat-ayat dan Hadist Hukum
  4. Perbandingan Mazhab
  5. Aliran-aliran Dalam Pemikiran Islam
  6. Islam di Indonesia
Semester IV

  1. Kapita Selekta Hukum Ekonomi
  2. Kapita Selekta Hukum Islam
  3. Tesis

DOSEN PENGAJAR

  1. Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH., M.Sc
  2. Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH., MH
  3. Prof. Moh. Taufik Makarao, SH., MH
  4. Prof. Dr. H. Ramly Hutabarat, SH., M.Hum
  5. Prof. Dr. Satya Arinanto, SH., MH
  6. Prof. Mansyhur Effendi, SH., MS
  7. Prof. Dr. Jeane Neltje Sally, SH., MH
  8. Prof. Safri Nugraha, SH., LL.M., Ph.D
  9. Dr. Zainal Arifin, SH., MH
  10. Dr. Hamdan Zoelva, SH., MH
  11. Dr. H. Dailami Firdaus, SH., LL.M., MBA
  12. Dr. Efridani Lubis, SH., MH
  13. Dr. Taufiqurahman Sahuri, SH., MH
  14. Dr. Suparman IA, M.Sc
  15. Dr. Wicipto Setiadi, SH., MH
  16. Dr. Andi Muhammad Asrun, SH., MH
  17. Dr. A. lIyas Ismail, MA
  18. Dr. Rahmat Triyono, SH., MH
  19. Prof. Igif Gimin Prihanto, M. Sc
  20. H. Muhasyim, SH., MPA